Dewan Tunda Sementara Perumusan Raperda LKPJ APBD 2017
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda sementara rapat perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2017 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Jadi kami di Banggar ini ingin meminta penjelasan lebih dalam tentang kenapa SiLPA di tahun 2017 lebih besar dua kali lipat
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, rapat tersebut ditunda karena diperlukan pendalaman mengenai penyebab tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 13,1 triliun pada APBD 2017.
"Jadi kami di Banggar ini ingin meminta penjelasan lebih dalam tentang kenapa SiLPA di tahun 2017 lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/7).
Komisi A Dalami LKPJ 2017 Bersama 21 SKPD-UKPDPria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, di dalam rapat pembahasan, TAPD menjelaskan tingginya SiLPA yang terjadi di tahun anggaran 2017 disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya seperti gagal lelang, keterlambatan penghapusan aset dan belanja tanah serta gedung yang tidak terealisasi.
"Itu yang kita minta penjelasannya lebih dalam dan rinci lagi. Mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk APBD perubahan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah menyatakan akan memperdalam lagi penjelasan mengenai tingginya SiLPA tahun 2017 pada rapat lanjutan yang akan digelar Rabu (18/7) mendatang.
"Sebetulnya angka ini sudah given Rp 13,1 triliun. Nanti kita akan jelaskan," tandasnya.